Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan
Djalil mengatakan, tambahan transfer daerah tahun 2016 tidak akan
mutlak Rp 100 miliar. Sofyan menjelaskan mengenai rencana Presiden Joko
Widodo yang akan memberikan dana tambahan sebesar Rp 100 miliar untuk
setiap kabupaten/kota.
“Rp 100 miliar itu maksimum, bisa Rp 50
miliar, tergantung daerah dalam meningkatkan tatakelolanya, indeks
korupsi, serta pemerintahan yang baik,” kata Sofyan ditemui di sela-sela
Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional, di Gedung Bidakara, Jakarta,
Rabu (29/4/2015).
Lebih lanjut Sofyan mengatakan, laporan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baik, menjadi salah satu indikator. Dengan
demikian, diharapkan tambahan dana transfer daerah ini bisa memotivasi
kabupaten/kota untuk melakukan perbaikan di segala bidang.
Menurut
Sofyan, rencana Presiden Jokowi tersebut selaras dengan konsep otonomi
daerah, yakni wewenang diserahkan ke kabupaten/kota Provinsi. Sehingga
pemerintah pusat lebih menetapkan standar dan prosedur pembangunan,
sedangkan pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintah daerah.
Presiden
Joko Widodo mengungkapkan niat pemerintah pusat memberi tambahan dana
sekitar Rp 100 miliar untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Tambahan dana tersebut direncanakan terealisasi pada 2016.
“Kemungkinan, 2016, tiap kabupaten/kota akan kita tambah Rp 100 miliar. Tapi itu baru kemungkinan ya,” kata Jokowi.
Pemberian
dana akan disesuaikan dengan indikator tata kelola, audit BPK, indeks
korupsi, penyerapan anggaran, luas wilayah dan tingkat kepadatan
penduduk. Ia mengungkapkan, pemberian dana tambahan ini dimaksudkan
untuk pembangunan infrastruk
Home » Archive for 2015
Langganan:
Postingan (Atom)