Tidak Semua Kabupaten/Kota Dapat Dana Tambahan Rp 100 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, tambahan transfer daerah tahun 2016 tidak akan mutlak Rp 100 miliar.  Sofyan menjelaskan mengenai rencana Presiden Joko Widodo yang akan memberikan dana tambahan sebesar Rp 100 miliar untuk setiap kabupaten/kota.

“Rp 100 miliar itu maksimum, bisa Rp 50 miliar, tergantung daerah dalam meningkatkan tatakelolanya, indeks korupsi, serta pemerintahan yang baik,” kata Sofyan ditemui di sela-sela Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional, di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Lebih lanjut Sofyan mengatakan, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baik, menjadi salah satu indikator. Dengan demikian, diharapkan tambahan dana transfer daerah ini bisa memotivasi kabupaten/kota untuk melakukan perbaikan di segala bidang.

Menurut Sofyan, rencana Presiden Jokowi tersebut selaras dengan konsep otonomi daerah, yakni wewenang diserahkan ke kabupaten/kota Provinsi. Sehingga pemerintah pusat lebih menetapkan standar dan prosedur pembangunan, sedangkan pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan niat pemerintah pusat memberi tambahan dana sekitar Rp 100 miliar untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Tambahan dana tersebut direncanakan terealisasi pada 2016.

“Kemungkinan, 2016, tiap kabupaten/kota akan kita tambah Rp 100 miliar. Tapi itu baru kemungkinan ya,” kata Jokowi.

Pemberian dana akan disesuaikan dengan indikator tata kelola, audit BPK, indeks korupsi, penyerapan anggaran, luas wilayah dan tingkat kepadatan penduduk. Ia mengungkapkan, pemberian dana tambahan ini dimaksudkan untuk pembangunan infrastruk



0 Response to "Tidak Semua Kabupaten/Kota Dapat Dana Tambahan Rp 100 Miliar"

Posting Komentar